PALOPO, A24MEDIA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya. Korban bernama Derlin Ta’bi Sangka (27), warga Perumahan Mutiara, Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, ditemukan meninggal pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh saksi, Intang (23), yang merupakan teman dekat korban. Kepala Seksi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, membenarkan kejadian tersebut.

“Iya, benar, seorang perempuan ditemukan tergantung di dalam kamar belakang pintu,” ujar AKP Supriadi, Senin, (20/01/2025)

Menurut keterangan saksi, Intang terakhir kali melihat korban pada pukul 10.00 WITA saat mereka membersihkan rumah bersama. Sebelum kejadian, korban meminta Intang pergi ke rumah sakit. Namun, ketika kembali sekitar pukul 16.30 WITA, Intang mendapati pintu rumah terkunci dan korban tidak merespons panggilannya. Setelah berhasil masuk, ia menemukan korban dalam keadaan tergantung di belakang pintu kamar.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Dokter Fajrin Yahya dari Rumah Sakit Umum Sawerigading menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, kecuali luka lebam di dahi dan luka jerat melingkar di leher. Dokter memperkirakan korban meninggal lebih dari delapan jam sebelumnya.

“Setelah mendapat laporan, tim Inafis dan personel Polsek Telluwanua langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan,” jelas AKP Supriadi.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya tali nilon warna biru, album foto pernikahan, cincin kawin, buku harian, dan telepon genggam milik korban.

Pihak keluarga menolak proses otopsi dan memilih membawa jenazah korban untuk dimakamkan. Hingga berita ini diturunkan, motif korban mengakhiri hidupnya masih belum diketahui. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini. (***)