LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Irwan Bachri Syam mengganti 25 penjabat kepala desa.

Keputusan ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Nomor 85/D-02/III/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat kepala desa di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Langkah ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap kinerja kepala desa yang menjabat sebelumnya.

Irwan Bachri Syam menegaskan, keputusan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa yang telah diperbarui dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 6 Tahun 2023.

“Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan desa serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” katanya, Sabtu (8/3/2025).

Menurut SK tersebut, penjabat kepala desa yang baru memiliki tugas dan kewajiban yang sama seperti kepala desa definitif.

Namun, penjabat hanya berhak menerima tunjangan kepala desa tanpa memperoleh penghasilan tetap seperti kepala desa definitif.

Keputusan ini juga mencabut sejumlah SK sebelumnya terkait pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, termasuk SK Nomor 228/D-02/VI/2023, SK Nomor 244/D-02/VII/2023, dan SK lainnya yang relevan.

Diharapkan, pelayanan pemerintahan di desa dapat berjalan lebih baik dan maksimal bagi masyarakat.

Berikut adalah daftar 25 penjabat kepala desa yang berganti:

  1. Burau Pantai: Suradi ke Amir Sade
  2. Mabonta: Olsiviana ke Arendra
  3. Lera: Hafiz Dawi ke Ramli
  4. Balo-balo : Jamilin ke Jus’ang
  5. Arolipu: Safruddin Mustafa ke Damang
  6. Bayando: Catur Fyan Sintawi ke Irwan
  7. Pepuro Barat: Mashalim ke Arjuna
  8. Beringin Jaya: Tiara Oedy Melati ke Marthen
  9. Tadulako: Perdi ke Ardius
  10. Cendana Hitam : Marsuki ke Tamrin Wahyudi
  11. Cendana Hitam Timur: Rini Gustini Rusly ke Duma
  12. Kertoraharjo: I Wayan Darmayasa ke Feby Ramadani
  13. Manggala: Alfredi Boro ke Ahmad
  14. Wonorejo Timur: Zulkifli Adi Saputra ke Darmawati
  15. Wonorejo: Samuel Masarani ke Syamsuddin Losong
  16. Pertasikencana: Sumangerukka ke Burhanuddin
  17. Lamaeto: Masfuddin ke Hasaruddin
  18. Balantang: Nasir ke Masang
  19. Baruga: Yudi Burhan ke Irfan
  20. Lakwali Pantai: Muhammad Isnaen ke Daryono
  21. Pasi-Pasi: Rakhsan ke Sopyan Ibnu Hasim
  22. Ussu: Afdal Anas ke Rahmawati
  23.  Wewangriu: Ariani Asaad ke Nasir
  24. Ledu-ledu: Hernawati ke Marthen Rindas
  25. Sorowako: Hariyadi Hamid ke Husni Andi Nasir.